PCNU Cirebon Beri Bantuan Hukum kepada Nelayan Terombang-ambing Tiga Hari di Laut

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon,Kiai Aziz Hakim Syaerozie, Ketua LBH PCNU Kabupaten Cirebon Arif Rahman kuasa hukum suradi dan Ketua Lazis NU koordinator penjemputan Ade Faizal (Divipromedia.com)

KABUPATEN CIREBON, divipromedia.com PCNU Kabupaten Cirebon berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada Suradi (21), seorang nelayan asal Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang mengalami kejadian tragis saat terjatuh dari kapal penumpang dan terombang-ambing di laut selama tiga hari.

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, Kiai Aziz Hakim Syaerozie, menyampaikan bahwa kisah Suradi sempat viral di media sosial setelah seorang nelayan asal Sumenep, Madura, menemukannya terapung di lautan. Dalam unggahan tersebut juga disertakan nomor telepon untuk menghubungi pihak terkait.

“Lazisnu bersama keluarga Suradi segera menindaklanjuti informasi ini. Setelah memastikan kebenaran kabar, kami langsung berkoordinasi dan akhirnya menentukan titik pertemuan dengan pemerintah Sumenep di Jombang untuk menjemput Suradi,” jelas Kiai Aziz dalam keterangannya di Sekretariat PCNU Kabupaten Cirebon, Sabtu (9/8).

Kiai Aziz menambahkan, pihaknya sangat prihatin terhadap peristiwa ini, terutama karena Suradi menyebutkan bahwa dirinya jatuh dari kapal penumpang saat hendak membeli kopi. Menurut pengakuan korban, insiden tersebut disaksikan oleh sejumlah penumpang dan kru kapal, namun tidak ada upaya pertolongan yang dilakukan.

Tutup