Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Mafia Buka Blokir Situs Judi Online, Tiga Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Mafia Buka Blokir Situs Judi Online, Tiga Tersangka Diamankan. (Dok. Layar tangkap situs judol)

JAKARTA, divipromedia.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat yang terlibat dalam manipulasi pemblokiran situs judi online di Indonesia. Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, salah satunya berinisial AK, yang pernah mencoba mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa tersangka AK sebelumnya sempat mengikuti seleksi penerimaan tenaga teknis di Komdigi pada akhir tahun 2023. “Tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis untuk sistem pemblokiran konten negatif di Komdigi, namun dinyatakan tidak lolos,” ujar Wira kepada wartawan, Kamis (5/11/2024).

Meskipun demikian, AK diduga tetap dipekerjakan dan diberi kewenangan untuk mengatur blokir dan akses situs judi online. “Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, Tersangka AK nyatanya diberi wewenang untuk mengelola pemblokiran situs-situs judi online, yang seharusnya dihindari,” jelas Wira.

Polisi Dalami Motif dan Peran Tersangka AK

Polda Metro Jaya kini tengah mendalami bagaimana AK yang tidak lolos seleksi tetap bisa mendapatkan posisi sensitif tersebut. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap alasan dan mekanisme yang memungkinkan tersangka memperoleh peran penting ini.

“Kami terus menggali lebih dalam mengenai bagaimana Tersangka AK dapat bergabung dan mengatur akses situs judi online meski tidak lolos seleksi,” kata Wira.

Dalam penyelidikan terungkap bahwa tersangka memperoleh keuntungan finansial besar dari akses ini. Ia mengaku mendapat bayaran sekitar Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang berhasil “dibina.” Sindikat ini diketahui telah mengelola sekitar seribu situs judi online.

Respons Tegas Kementerian Komunikasi dan Digital

Kasus ini mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan bersih-bersih internal. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya telah memperbarui komitmen integritas bagi seluruh pegawai. “Kasus ini menjadi momentum bagi kami untuk membersihkan internal. Kami tekankan kembali komitmen bersama untuk memberantas judi online,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Menkomdigi menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh pegawai untuk menghindari penyalahgunaan wewenang di masa mendatang. “Kami harap langkah ini bisa mendukung arahan Presiden Prabowo dalam memberantas judi online,” lanjut Meutya.

Dukungan dari Wakil Menteri Komdigi

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyampaikan dukungannya terhadap langkah hukum yang sedang dijalankan oleh Polda Metro Jaya. Angga menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi jelas untuk memberantas judi online yang merugikan masyarakat.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami mendukung penuh segala proses hukum dalam pemberantasan judi online,” kata Angga kepada wartawan, Kamis (31/10).

Ia juga memperingatkan agar tidak ada toleransi bagi abdi negara yang terlibat dalam praktik ilegal ini. “Tidak ada tempat bagi pegawai yang menyalahgunakan jabatannya, khususnya dalam isu judi online,” tegasnya.

Kasus ini menguak modus baru dalam upaya menghindari pemblokiran situs judi online yang seharusnya diawasi ketat. Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran di masa mendatang. *** (DM1)

Tinggalkan Balasan

Tutup