109 Ton Emas palsu, PT Aneka Tambang Tbk angkat bicara

109 Ton Emas palsu, PT Aneka Tambang Tbk

109 Ton Emas palsu, PT Aneka Tambang Tbk

Divipromedia.com, JAKARTA – Terkait kasus emas palsu 109 ton yang tengah diusut Kejaksaan Agung, PT Aneka Tambang Tbk angkat bicara dengan persoalan tersebut.

” Dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar,” Tutur Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie , Jumat (31/5/2024).

Dia menerangkan, seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Sehingga, kata dia, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” Ujarnya.

Pihaknya memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas Antam. Dia mengatakan, seluruh saluran komunikasi telah tersedia untuk memberikan informasi kepada pelanggan Call Center 0804-1-888-888. (DM1)

Tutup